Wawasan Nusantara
I.
Pengertian dan pembahasan
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Imlementasi
wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan
sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, serta
pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh
sebagai berikut :
1.
Wawasan
Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila.
Falsafah
Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam
Pembangunan Nasional.
·
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa
lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik
luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis
·
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata.
·
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial-Budaya
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan
bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
·
Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
·
Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam
pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
·
Penerapan
Wawasan Nusantara.
Fungsi-fungsi
Wawasan Nusantara:
·
Wawasan nusantara sebagai konsepsi
ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan
nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
·
Wawasan nusantara sebagai wawasan
pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan
sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan
keamanan.
·
Wawasan nusantara sebagai wawasan
pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam
lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah
dan segenap kekuatan negara.
·
Wawasan nusantara sebagai wawasan
kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi
sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan Wawasan Nusantara:
·
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam
Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah
"untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dankeadilan sosial".
·
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,
serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan,
kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
II.
Berita atau Contoh kasus
Selasa
26 Jan 2016, 15:31 WIB
10
Anggota OPM Menyerahkan Diri ke Polda Papua dan Bergabung ke NKRI
Wilpret
Siagian - detikNews
Jayapura - 10 Anak buah Goliat
Tabuni pimpinan Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM)
turun ke Jayapura dan menyatakan diri bergabung dengan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Ke-10 orang tersebut diterima Wakapolda Papua,
Brigjen Pol Rudolf Rodja, di Mapolda Papua, Selasa (26/1/2016). Rudolf Rodja
didampingi Waaslog Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Lukman dan Bupati Puncak
Jaya, Drs Henock Ibo.
Rudolf Rodja mengatakan, keinginan 10 anggota
TPN/OPM anak buah Goliat Tabuni untuk bergabung ke NKRI disambut baik. Mereka
diharapkan kembali ke masyarakat dan bersama-sama membangun Papua.
Wakapolda Papua Brigjen Rudolf Rodja menemui 10 anggota OPM di
Mapolda (Foto: Wilpret Siagian/detikcom)
|
Rudolf Rodja berharap Bupati Puncak Jaya dapat
memberikan pembinaan bagi mereka dan menyediakan pekerjaan, sehingga mereka
tidak lagi melakukan tindakan perlawanan terhadap pemerintah.
"Kita semua menginginkan Papua damai. Tidak
ada lagi pertumpahan darah di Tanah Papua, itu yang kita harapkan,"
ujarnya.
Ke-10 nama yang menyatakan bergabung dengan NKRI
yakni:
1. Terianus Enumbi Danton TON/OPM Tingginambut
2. Yandu Enumbi (anggota)
3. Telak Kogoya (anggota)
4. Tendison Enumbi (anggota)
5. Paindin Enumbi (anggota)
6. Yalingga Enumbi (anggota)
7. Berengup Enumbi (anggota)
8. Kopinggup Enumbi (anggota)
9. Iend Enumbi (anggota)
10. Tendiron Enumbi (anggota)
(try/try)
III.
Komentar
Kabar baik datang dari negara kita, berkaitan
tetang OPM (organisasi papua merdeka) 10 anggota OPM menyerahkan diri dan
bergabung kembali dalam NKRI, mereka memilih damai setelah perjuangan puluhan
tahun untuk bebas dari negara kita.
Kasus OPM (organisasi papua merdeka),
kasus yang sudah terjadi sejak tahun 1965 sampai detik ini belum terselesaikan. Entah bagaimana cara
menyelesaikan kasus ini puluhan tahun, organisasi yang didirikan dengan tujuan membantu dan melaksanakan
penggulingan pemerintahan yang saat ini berdiri di provinsi Papua dan Papua
Barat di Indonesia, sebelumnya bernama Irian Jaya, memisahkan diri dari
Indonesia, dan menolak pembangunan ekonomi dan modernitas.
Jika kita
lihat mungkin mereka merasa dianak tirikan oleh negara Indonesia, merasa di
zalimi oleh negara ini. Mungkin mereka yang intelektualitas tinggi. Bisa
dikatakan mereka adalah orang-orang cerdas Papua yang menyadari sepenuhnya akan
nasib daerahnya. Sehingga terdorong
untuk melepaskan diri dari negara ini.
Semoga dengan bergabungnya mereka kembali ke
NKRI bias membawa pengaruh untuk anggota-anggota OPM yang lain agar bergabung
kebali dengan negara ini. Sangat disayangkan jika sampai Papua pulau yang kaya
akan sumber daya dengan julukan Mutiara hitam keluar dari NKRI.
Diharapkan permerintah Indonesia untuk lebih baik memperlakukan mereka sebagai
mana rakyat Indonesia yang lain. Seperti membangun infatruktur untuk daerah
daerah mereka agar mereka merasa bagian dari negara ini.