Sabtu, 09 April 2016

Tugas Softskill 4 (Pendidikan Kewarganegaraan)

Wawasan Nusantara

I.                   Pengertian dan pembahasan
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :

1.      Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila.
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2.      Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional.
·         Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis
·         Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
·         Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial-Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
·         Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
·         Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
·         Penerapan Wawasan Nusantara.

Fungsi-fungsi Wawasan Nusantara:
·         Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan. 
·         Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
·         Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara. 
·         Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

Tujuan Wawasan Nusantara:
·         Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan sosial".
·         Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

  

II.                Berita atau Contoh kasus

Selasa 26 Jan 2016, 15:31 WIB
10 Anggota OPM Menyerahkan Diri ke Polda Papua dan Bergabung ke NKRI
Wilpret Siagian - detikNews

Jayapura - 10 Anak buah Goliat Tabuni pimpinan Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) turun ke Jayapura dan menyatakan diri bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ke-10 orang tersebut diterima Wakapolda Papua, Brigjen Pol Rudolf Rodja, di Mapolda Papua, Selasa (26/1/2016). Rudolf Rodja didampingi Waaslog Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Lukman dan Bupati Puncak Jaya, Drs Henock Ibo.

Rudolf Rodja mengatakan, keinginan 10 anggota TPN/OPM anak buah Goliat Tabuni untuk bergabung ke NKRI disambut baik. Mereka diharapkan kembali ke masyarakat dan bersama-sama membangun Papua.

Wakapolda Papua Brigjen Rudolf Rodja menemui 10 anggota OPM di Mapolda (Foto: Wilpret Siagian/detikcom)

Rudolf Rodja berharap Bupati Puncak Jaya dapat memberikan pembinaan bagi mereka dan menyediakan pekerjaan, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan perlawanan terhadap pemerintah.

"Kita semua menginginkan Papua damai. Tidak ada lagi pertumpahan darah di Tanah Papua, itu yang kita harapkan," ujarnya. 

Ke-10 nama yang menyatakan bergabung dengan NKRI yakni:

1. Terianus Enumbi Danton TON/OPM Tingginambut

2. Yandu Enumbi (anggota)

3. Telak Kogoya  (anggota)

4. Tendison Enumbi (anggota)

5. Paindin Enumbi (anggota)

6. Yalingga Enumbi (anggota)

7. Berengup Enumbi (anggota)

8. Kopinggup Enumbi (anggota)

9. Iend Enumbi (anggota) 

10. Tendiron Enumbi (anggota) 
(try/try)


III.             Komentar

Kabar baik datang dari negara kita, berkaitan tetang OPM (organisasi papua merdeka) 10 anggota OPM menyerahkan diri dan bergabung kembali dalam NKRI, mereka memilih damai setelah perjuangan puluhan tahun untuk bebas dari negara kita.

Kasus OPM (organisasi papua merdeka), kasus yang sudah terjadi sejak tahun 1965 sampai detik ini belum terselesaikan. Entah bagaimana cara menyelesaikan kasus ini puluhan tahun, organisasi yang didirikan dengan tujuan membantu dan melaksanakan penggulingan pemerintahan yang saat ini berdiri di provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia, sebelumnya bernama Irian Jaya, memisahkan diri dari Indonesia, dan menolak pembangunan ekonomi dan modernitas.

Jika kita lihat mungkin mereka merasa dianak tirikan oleh negara Indonesia, merasa di zalimi oleh negara ini. Mungkin mereka yang intelektualitas tinggi. Bisa dikatakan mereka adalah orang-orang cerdas Papua yang menyadari sepenuhnya akan nasib daerahnya. Sehingga terdorong untuk melepaskan diri dari negara ini.

Semoga dengan bergabungnya mereka kembali ke NKRI bias membawa pengaruh untuk anggota-anggota OPM yang lain agar bergabung kebali dengan negara ini. Sangat disayangkan jika sampai Papua pulau yang kaya akan sumber daya dengan julukan Mutiara hitam keluar dari NKRI.
Diharapkan permerintah Indonesia untuk lebih baik memperlakukan mereka sebagai mana rakyat Indonesia yang lain. Seperti membangun infatruktur untuk daerah daerah mereka agar mereka merasa bagian dari negara ini.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar