Muhammad Aditya Putra - 1B117042
Ilmu Budaya Dasar# - 4KA44
Ilmu Budaya Dasar# - 4KA44
Nilai Nilai kemanusian pada PT. Pindad (Persero)
A. Manusia Dan Pandangan Hidup Pada PT. Pindad
1. Cita- Cita
PT Pindad (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam industri strategis pembuatan alat utama sistem senjata.
PT Pindad sebagai perseroan milik negara dibentuk pada tahun 1983. Perusahaan yang akar sejarahnya telah berdiri sejak masa kolonial Belanda itu, aktif memproduksi berbagai alutsista untuk kebutuhan TNI, dan juga telah mengekspor sejumlah produk unggulannya seperti amunisi dan kendaraan tempur ke pasar global. PT Pindad selain menghasilkan alutsista juga memiliki divisi yang menghasilkan mesin industri dan alat berat seperti ekskavator, pengait rel kereta api, motor traksi, generator hingga crane kapal laut.
Perusahaan ini memiliki cita-cita yaitu membangun pindad melalui kejujuran, belajar, keunggulan, dan keselamatan serta mewujudkan cita-cita menjadi perusahaan terkemuka di Asia pada tahun 2023.
2. Kebijakan
KEBIJAKAN MUTU DAN K3LH PT. PINDAD PERSERO
PT. PINDAD (PERSERO) adalah Badan Usaha Milik Negara yang
melaksanakan usaha terpadu di bidang peralatan pertahanan dan keamanan
serta peralatan industrial untuk mendukung pembangunan nasional.
• Memiliki dedikasi tinggi untuk menghasilkan produk dan menyediakan jasa,
yang konsisten dalam hal mutu, pengiriman tepat waktu, harga kompetitif
dan pelayanan terbaik.
• Menerapkan dan mengembangkan Sistem Manajemen Mutu, Sistem
Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja serta Sistem Manajemen
Lingkungan Hidup secara benar, tepat dan konsisten dengan komitmen
mematuhi peraturan, perundangan dan persyaratan mutu & K3LH yang
berlaku, baik dari pelanggan, pemerintah dan pihak terkait yang diikuti
perusahaan.
• Berupaya mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan
pencemaran lingkungan dengan menjamin setiap kegiatan/ aktivitas
perusahaan berwawasan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak
negatif terhadap lingkungan hidup.
• Melakukan proses peningkatan yang berkelanjutan untuk meningkatkan
kepuasan kepada pelanggan.
Kebijakan ini dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan pihak terkait
untuk dipahami dan diterapkan secara konsisten, serta ditinjau kesesuaian
dan keefektifannya secara berkala.
KEBIJAKAN ENERGi
PT. PINDAD (PERSERO)
PT. PINDAD (PERSERO) adalah Badan Usaha Milik Negara yang
melaksanakan usaha terpadu di bidang peralatan pertahanan dan' keamanan
serta peralatan industrial untuk mendukung pembangunan nasional.
. Memiliki dedikasi tinggi untuk melaksanakan konservasi energi secara
konsisten melalui pemanfaatan energi secara eflsien, rasional dan
bijaksana dalam setiap operasional perusahaan.
. Berkomitunen uniuk menghasilkan produk dan atau jasa yang hemat
energi.
. Menerapkan dan mengembangkan sistem manajemen energi secara
benar, tepat dan konsisten dengan komitmen mematuhi peraturan
perundangan dan persyaratan yang berlaku.
. Menjaga seluruh peralatan industri sehingga dalam operasionalnya tetap
dalam kondisi yang optimal, melalui upaya perbaikan efisiensi proses,
sarana dan peralatan.
o Melakukan proses peningkatan yang berkelanjutan untuk menjaga
kelestarian sumber daya energi.
Kebijakan ini dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan pihak terkait
untuk dipahami dan diterapkan secara konsisten, seria ditinjau kesesuaian
dan keefektifannya secaE berkala.
KEBIJAKAN ALIH TEKNOLOGI
Mewujudkan produk unggul dan memasarkannya secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan/
keinginan pelanggan sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan daya saing perusahaan.
Meningkatkan kemampuan teknologi berdasarkan falsafah rekayasa balik (reverse engineering)
yaitu “Berawal dari akhir dan berakhir pada awal” melalui tahapan :
I. Penguasaan teknologi pembuatan produk yang sudah ada di pasar, sehingga dapat
menghasilkan produk yang persis sama
II. Pemahaman prinsip dasar produk, sehingga dapat menambahkan ide dari aspek desain
untuk meningkatkan kualitas, unjuk kerja dan kenyamanan penggunaan.
III. Peningkatan pemahaman prinsip dasar produk, sehingga dapat menghasilkan produk
yang secara prinsip sama, tapi mempunyai fitur dan fungsi yang berbeda sama sekali.
IV. Penguasaan teknologi berupa kemampuan inovatif pengembangan produk yang
merupakan hasil penelitian dan pengembangan perusahaan secara mandiri.
Melakukan kegiatan pengembangan produk dimulai dari munculnya ide atau kebutuhan,
perancangan produk, perencanaan proses sampai dengan uji coba produksi (seri nol) untuk
menghasilkan paket data teknik baik paket data teknik rancangan produk maupun paket data
teknik rencana proses yang siap dan laik pakai.
Melakukan penelitian terapan jika dalam proses pengembangan produk timbul permasalahan
mendasar untuk mencari solusi pemecahan masalah yang ada.
Menjamin kelancaran pengembangan produk dan kepastian mutu dengan melakukan tinjauan,
verifikasi dan validasi pada setiap tahapan kegiatan.
Melakukan kegiatan alih teknologi baik atas biaya sendiri maupun atas kerja sama dengan pihak
luar perusahaan.
KEBIJAKAN KONSERVASI AIR
PT, PTNDAD (PERSERO)
PT. PINDAD (Persero) dalarr melaksanakan kegiatan operasionalnya
memanfaatkan dan menggunakan sumber daya air untuk menghasilkan
produk peralatan pertahanan darr keamanan serta peralatan industri, dengan
demikian air merupakan hal yang sangat penting, oleh karenanya
berkomitmen untuk:
o Memelihara keberadaan, kuantitas dan kualitas air yang memadai, untuk
dimanfaatkan dalam kegiatan operasional perusahaan dalam mendukung
pemhang u nan nasional serta men ingkatkan kesejahteraan masyarakat.
. Memanfaatkan dan menggrnikrn air secara efisien dan efektif disertai ' dengan mengembangkan upaya-upaya yang optimal dalam:
- perlindungan dan pelestarian air tanah,
- pengawetan air tanah, dan
- pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air.
. Metakukan peningkatan dan pengembangan kegiatan konservasi air yang
berl":elanjutan (qontinuat improvement) untuk tenrrujudnya kelestarian
sumber daya air dan lingkungan hidup.
Kebijakan ini dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan pihak terkait
untuk dipahami dan diterapkan secara konsisten, serta ditinjau keseslraian
dan keefektifannya secara berkala.
3. Manusia dan tanggung jawab
Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan investasi untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Oleh karena itu, diperlukan tata kelola perusahaan yang baik agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional. Pelaksanaan kegiatan CSR mengacu pada Surat Keputusan nomor SKEP/14/P/BD/X/2015, tanggal 19 Oktober 2015.
Secara konsisten, PT Pindad (Persero) melaksanakan program CSR yang difokuskan pemberian donasi yang bertujuan untuk tujuan amal dan tujuan sosial dalam bentuk pemberian uang tunai atau barang, kepada pihak penerima donasi di luar Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Community Development (Comdev). Para penerima donasi adalah masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, kepanitiaan kegiatan organisasi pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau instansi yang bergerak di bidang amal/sosial.
Untuk membangun dan memelihara rasa saling percaya antara pemangku jabatan dan masyarakat, secara sistematis PT Pindad (Persero) melaksanakan program CSR yang diimplementasikan melalui serangkaian kegiatan di beberapa bidang, yaitu :
1. Kegiatan Seni Budaya
2. Kegiatan Olahraga
3. Kegiatan Khitanan Massal
4. Kegiatan Pasar Murah
5. Bantuan Bencana Alam
1. Kegiatan Seni Budaya
2. Kegiatan Olahraga
3. Kegiatan Khitanan Massal
4. Kegiatan Pasar Murah
5. Bantuan Bencana Alam
Pengelolaan Lingkungan Hidup
PT Pindad (Persero) berkomitmen tinggi dalam mengelola lingkungan hidup, salah satu bentuk komitmen ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Skep No. Skep/41/P/BD/IX/2011 tanggal 26 September 2011 dan No. Skep/40/P/BD/IX/2011 tanggal 26 September 2011 tentang kebijakan energi. Komitmen ini juga diperlihatkan dengan diraihnya sertifikasi ISO14001: 2004, penghargaan Industri Hijau Level 5 Terbaik dari Kementerian Perindustrian, dan penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup.
PT Pindad (Persero) berkomitmen tinggi dalam mengelola lingkungan hidup, salah satu bentuk komitmen ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Skep No. Skep/41/P/BD/IX/2011 tanggal 26 September 2011 dan No. Skep/40/P/BD/IX/2011 tanggal 26 September 2011 tentang kebijakan energi. Komitmen ini juga diperlihatkan dengan diraihnya sertifikasi ISO14001: 2004, penghargaan Industri Hijau Level 5 Terbaik dari Kementerian Perindustrian, dan penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Adapun kegiatan PT Pindad (Persero) dalam pengelolaan lingkungan hidup sepanjang tahun 2014 adalah sebagai berikut:
- Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun;
- Pemantauan rutin lingkungan untuk kualitas air limbah, udara (ambient & emisi) dan kualitas air sumur penduduk, badan air/air permukaan, sesuai dengan dokumen Amdal dilaksanakan oleh laboratorium pengendalian kualitas lingkungan PDAM;
- Adendum Dokumen Lingkungan (Amdal) PT Pindad (Persero), baik Bandung maupun Turen;
- Hasil penilaian Tim Teknis Proper Kementerian Lingkungan Hidup, PT Pindad (Persero) Bandung mencapai peringkat Hijau dan PT Pindad (Persero) Turen mencapai peringkat Biru;
- Keikutsertaan PT Pindad (Persero) dalam Program Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian di Jakarta;
- Hygiene dan sanitasi lingkungan dalam penataanhalaman dan taman (landscape) serta pengajuan perizinan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST);
- Penanaman pohon produktif di lingkungan perusahaan dan pemeliharaan rutin satwa rusa;
- Pengujian emisi gas buang kendaraan dinas dan pribadi di PT Pindad bekerja sama dengan BPLH Kota Bandung;
- Implementasi SMK3LH berbasis OHSAS 18001:2007 dan ISO 14001:2004;
- Penilaian bidang lingkungan dalam rangka Bulan Mutu Nasional 2014.
Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Komitmen PT Pindad (Persero) terhadap kebijakan Mutu & K3LH tertuang dalam Skep No. Skep/22/P/BD/IX/2010 tanggal 25 September 2010. Perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan komitmen ini. Beberapa upaya itu antara lain Perusahaan :
Komitmen PT Pindad (Persero) terhadap kebijakan Mutu & K3LH tertuang dalam Skep No. Skep/22/P/BD/IX/2010 tanggal 25 September 2010. Perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan komitmen ini. Beberapa upaya itu antara lain Perusahaan :
- Memiliki dedikasi tinggi untuk menghasilkan produk dan menyediakan jasa yang konsisten dalam hal mutu, pengiriman tepat waktu, harga kompetitif, dan pelayanan terbaik.
- Menerapkan dan mengembangkan Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja, serta Sistem Manajemen Lingkungan Hidup secara benar, tepat, dan konsisten dengan komitmen mematuhi peraturan, perundangan, dan persyaratan mutu & K3LH yang berlaku, baik dari pelanggan, pemerintah maupun pihak terkait yang diikuti perusahaan.
- Berupaya mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan pencemaran lingkungan dengan menjamin setiap kegiatan/aktivitas perusahaan berwawasan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
- Melakukan proses peningkatan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kepuasan kepada pelanggan.
Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
PT Pindad (Persero) melakukan pengembangan sosial dan kemasyarakatan melalui kegiatan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan program pengembangan masyarakat (Community Development atau Comdev). Kebijakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Pindad (Persero) mengacu kepada Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor PER-09/ MBU/2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Selain merujuk pada Kepmen tersebut, PT Pindad (Persero) juga merujuk pada prinsip ISO 26000. Pelaksanaan pengembangan sosial dan kemasyarakatan sesuai dengan arah kebijakan Perusahaan meliputi bantuan :
PT Pindad (Persero) melakukan pengembangan sosial dan kemasyarakatan melalui kegiatan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan program pengembangan masyarakat (Community Development atau Comdev). Kebijakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Pindad (Persero) mengacu kepada Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor PER-09/ MBU/2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Selain merujuk pada Kepmen tersebut, PT Pindad (Persero) juga merujuk pada prinsip ISO 26000. Pelaksanaan pengembangan sosial dan kemasyarakatan sesuai dengan arah kebijakan Perusahaan meliputi bantuan :
4. Manusia dan cinta kasih
Bantuan peningkatan kesehatan
Khitanan masal
Bantuan Bidang Sarana Ibadah
Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Al – Mutaqien, Ciheulang
Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Al – Ikhlas, Cibiru
Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Cipaganti, Pasteur
Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Al – Amanah, Cikutra
Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Miftahul Janah KPAD Pindad Timur Pemberian bantuan bahan material untuk mesjid Aminul Huda Al-Faqih Rancasawo Pemberian bantuan bahan material untuk madrasah Daarul Mutaqin Ujungberung Bantuan Sarana dan Prasarana Umum Bantuan sarana Kebersihan di RW 11 Pindad Selatan Bantuan Pengadaan sarana air bersih di RW.04 Kel. sukapura Bantuan Sosial Kemasyarakatan untuk Pengentasan Kemiskinan
Bantuan renovasi / bedah rumah (2 unit) di Kab. Sumedang Bantuan Pelestarian Alam Bantuan pot beserta tanamannya kepada Kel. Sukapura. Bantuan pot beserta tanamannya kepada Kel. Pasteur Bantuan pendidikan, pelatihan, pemagangan, Mitra Binaan
- Diklat mitra binaan PKBL Pindad di Villa Lembah Bougenville Lembang Pengelolaan Dana PKBL
Penyaluran dana tahun 2016 pada seluruh sektor usaha diprognosakan sebesar Rp. 2, 09 milyar. Sedangkan secara akumulasi dana yang telah disalurkan kepada sekitar 480 mitra binaan PKBL PT. Pindad sebesar Rp. 20,68 milyar.Realisasi sumber dana PKBL tahun 2016 senilai Rp2.000 juta atau sebesar 96,98 % dari anggaran yang ditetapkan pada Prognosa tahun 2016 sebesar 2.085 juta
Efektivitas penyaluran dana tahun 2016 adalah sebesar 96,98 % atau Skor 3 dan tingkat kolektibilitas sebesar 82,96% atau Skor 3.
Kinerja PKBL
Kinerja PKBL dinilai berdasarkan dua indikator, yaitu efektivitas penyaluran dana dan kolektibilitas pengembalian dana PKBL.
Efektivitas Penyaluran Dana Program Kemitraan Tingkat efektivitas penyaluran dana untuk usaha kecil dan menengah yang dilakukan oleh Perusahaan pada tahun 2016 meningkat menjadi 96,98 %.
Kolektibilitas dana Program Kemitraan Tingkat pengembalian pinjaman mitra binaan pada tahun 2016 82,96 %
Referensi :
https://www.pindad.com/pindad-rayakan-hari-jadi-ke34-membangun-pindad-incorporated-unggul
https://www.pindad.com/law-and-regulation
https://www.pindad.com/csr-dan-pkbl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar